Jakarta - Setinggi-tingginya gaji PNS golongan IIIA, cukup sulit baginya untuk membeli rumah miliaran rupiah jika hanya mengandalkan gaji saja. Namun kasus Gayus Tambunan merupakan pengecualian.
Direktur Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak, Bambang Basuki, menyatakan tak mungkin seorang PNS setara Gayus membeli rumah semewah yang ada di Gading Park View.
"Seharusnya nggak mungkin. Saya katakan ini (Gayus) pengecualian," kata Bambang kepada detikcom, Kamis (25/3/2010).
Bambang mengatakan, tanpa adanya kasus Gayus, Kitsda selalu melakukan pengamatan dan penindakan terhadap pegawai-pegawai Pajak yang nakal. Sosialisasi dan peringatan kepada 32.000 pegawai Ditjen Pajak sudah dilakukan.
"Kita sendiri tanpa ada ini (kasus Gayus) terus jalan dan keliling," ungkapnya.
Namun meski sudah bekerja sesuai tugasnya, Kitsda tidak bisa menjamin ada beberapa oknum Pajak yang seperti Gayus. Jika ada oknum yang bermain, Kitsda segera menginvestigasi oknum tersebut.
"Ya kita terusin (pemeriksaan). Kalau nggak, nanti bisa jadi preseden buruk ke masyarakat," ujar Bambang.
Langganan:
Postingan (Atom)